IPOL.ID – Kabar gembira bagi para penjaga masjid (marbut) di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk kembali membuka program umrah gratis pada tahun 2026 mendatang, setelah sempat terhenti sejak 2019 akibat pandemi Covid-19.
Inisiatif ini merupakan bentuk apresiasi kepada para marbut yang telah setia mengabdikan diri menjaga masjid selama lebih dari belasan tahun di ibu kota.
Menurut Plt Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Setda Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaeni, program umrah gratis ini didasarkan atas rekomendasi dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta.
DMI juga menjadi pihak yang menyeleksi calon peserta umrah karena merupakan lembaga yang menaungi masjid-masjid dan para marbut.
“KTP DKI itu syarat mutlak, dan minimal sudah 15 tahun menjadi marbut. Yang menyeleksi adalah DMI,” jelas Aceng, Rabu (16/4).
Pemprov menargetkan satu orang marbut dari tiap kelurahan di Jakarta bisa diberangkatkan. Namun jumlah pasti peserta akan disesuaikan dengan besaran anggaran yang tersedia dalam APBD 2026.