Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Kembali Gelar Umrah Gratis untuk Marbut pada 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov DKI Kembali Gelar Umrah Gratis untuk Marbut pada 2026
Jakarta Raya

Pemprov DKI Kembali Gelar Umrah Gratis untuk Marbut pada 2026

Farih
Farih Published 17 Apr 2025, 11:21
Share
2 Min Read
Plt Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaeni
Plt Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaeni. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kabar gembira bagi para penjaga masjid (marbut) di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk kembali membuka program umrah gratis pada tahun 2026 mendatang, setelah sempat terhenti sejak 2019 akibat pandemi Covid-19.

Inisiatif ini merupakan bentuk apresiasi kepada para marbut yang telah setia mengabdikan diri menjaga masjid selama lebih dari belasan tahun di ibu kota.

Menurut Plt Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Setda Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaeni, program umrah gratis ini didasarkan atas rekomendasi dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta.

DMI juga menjadi pihak yang menyeleksi calon peserta umrah karena merupakan lembaga yang menaungi masjid-masjid dan para marbut.

Baca Juga

Anggota Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Sardi Wahab. Foto: Sofian/ipol.id
Legislator Minta Pemprov DKI Antisipasi Larangan Buang Sampah ke Bantargebang
Satpol PP Amankan 5 Orang Pengambil Daging Ikan Sapu-sapu
Jeritan Pedagang Ikan Hias Cengkareng: Sepi Pembeli, Pembinaan Dinilai Belum Optimal

“KTP DKI itu syarat mutlak, dan minimal sudah 15 tahun menjadi marbut. Yang menyeleksi adalah DMI,” jelas Aceng, Rabu (16/4).

Pemprov menargetkan satu orang marbut dari tiap kelurahan di Jakarta bisa diberangkatkan. Namun jumlah pasti peserta akan disesuaikan dengan besaran anggaran yang tersedia dalam APBD 2026.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pemprov DKI Jakarta, umrah, umrah gratis marbut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menlu Indonesia Sugiono bertemu dengan Menlu AS Marco Rubio di Washington DC. Foto: dok. Kementerian Luar Negeri Sugiono Singgung Rencana Evakuasi Warga Gaza dalam Pertemuan dengan Menlu AS
Next Article Menkeu RI bsaat bertemu Dubes AS untuk RI. Foto: Zalfa Dhiaulhaq / Kemenkeu Bertemu Dubes AS, Menkeu Bahas Peluang Negosiasi Tarif Dagang

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?