Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Kembali Gelar Umrah Gratis untuk Marbut pada 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov DKI Kembali Gelar Umrah Gratis untuk Marbut pada 2026
Jakarta Raya

Pemprov DKI Kembali Gelar Umrah Gratis untuk Marbut pada 2026

Farih
Farih Published 17 Apr 2025, 11:21
Share
2 Min Read
Plt Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaeni
Plt Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaeni. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kabar gembira bagi para penjaga masjid (marbut) di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk kembali membuka program umrah gratis pada tahun 2026 mendatang, setelah sempat terhenti sejak 2019 akibat pandemi Covid-19.

Inisiatif ini merupakan bentuk apresiasi kepada para marbut yang telah setia mengabdikan diri menjaga masjid selama lebih dari belasan tahun di ibu kota.

Menurut Plt Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Setda Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaeni, program umrah gratis ini didasarkan atas rekomendasi dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta.

DMI juga menjadi pihak yang menyeleksi calon peserta umrah karena merupakan lembaga yang menaungi masjid-masjid dan para marbut.

Baca Juga

Erika Cahyaningtyas, salah satu mahasiswa anggota tim pengembang MeccaBot AI menunjukkan beberapa fitur yang tersedia di dalam aplikasi MeccaBot AI.
Mudahkan Ibadah Haji, ITS Kembangkan MeccaBot Berteknologi AI
Legislator DKI Minta Data Tebus Ijazah Tertunda Diproses Tuntas
Legislator Harap Pemprov DKI Lebih Gencar Sosialisasi Program Tebus Ijazah

“KTP DKI itu syarat mutlak, dan minimal sudah 15 tahun menjadi marbut. Yang menyeleksi adalah DMI,” jelas Aceng, Rabu (16/4).

Pemprov menargetkan satu orang marbut dari tiap kelurahan di Jakarta bisa diberangkatkan. Namun jumlah pasti peserta akan disesuaikan dengan besaran anggaran yang tersedia dalam APBD 2026.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pemprov DKI Jakarta, umrah, umrah gratis marbut
Farih 17 Apr 2025, 11:21
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menlu Indonesia Sugiono bertemu dengan Menlu AS Marco Rubio di Washington DC. Foto: dok. Kementerian Luar Negeri Sugiono Singgung Rencana Evakuasi Warga Gaza dalam Pertemuan dengan Menlu AS
Next Article Menkeu RI bsaat bertemu Dubes AS untuk RI. Foto: Zalfa Dhiaulhaq / Kemenkeu Bertemu Dubes AS, Menkeu Bahas Peluang Negosiasi Tarif Dagang

TERPOPULER

TERPOPULER
AC Milan (Sempre Milan)
HeadlineOlahraga

Simak, Prediksi dan Statistik AS Roma Vs AC Milan: Srigala siap Mengaum!

Gaya hidup
Meracle Academy dan Hotel Borobudur Jakarta mempersembahkan International Mermaid and Aquatic Arts Championship 2025
18 May 2025, 12:11
Gaya hidup
Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista
18 May 2025, 05:34
Ekonomi
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
18 May 2025, 10:22
Nasional
Kembangkan Teknologi Nuklir, BRIN Gelar Kompetisi Global Hackatom Indonesia 2025
18 May 2025, 09:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?