Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Kembali Gelar Umrah Gratis untuk Marbut pada 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov DKI Kembali Gelar Umrah Gratis untuk Marbut pada 2026
Jakarta Raya

Pemprov DKI Kembali Gelar Umrah Gratis untuk Marbut pada 2026

Farih
Farih Published 17 Apr 2025, 11:21
Share
2 Min Read
Plt Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaeni
Plt Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaeni. Foto: Ist
SHARE

“Pemprov DKI Jakarta dapat memastikan jumlah pasti peserta yang akan diberangkatkan setelah anggaran disahkan,” ujarnya.

Aceng menegaskan program ini tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam. Pemprov DKI Jakarta juga akan memfasilitasi umat agama lain untuk melakukan perjalanan ziarah suci, seperti ke Holy Land bagi umat Kristen, serta tempat ziarah untuk umat Hindu dan Buddha, sesuai dengan proporsi dan alokasi yang tersedia di tahun anggaran yang sama.

“Semua agama diberi kesempatan yang sama. Bukan hanya marbut saja, tetapi juga dari agama lain akan difasilitasi untuk ziarah suci pada tahun 2026,” katanya.

“Program ini diharapkan menjadi motivasi dan bentuk penghargaan nyata atas dedikasi para penjaga masjid dalam menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan rumah ibadah di Jakarta,” tandasnya.

Baca Juga

Anggota Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Sardi Wahab. Foto: Sofian/ipol.id
Legislator Minta Pemprov DKI Antisipasi Larangan Buang Sampah ke Bantargebang
Satpol PP Amankan 5 Orang Pengambil Daging Ikan Sapu-sapu
Jeritan Pedagang Ikan Hias Cengkareng: Sepi Pembeli, Pembinaan Dinilai Belum Optimal

Syarat Peserta Umrah Gratis Marbut DKI 2026:
• Berstatus marbut minimal 15 tahun
• Wajib memiliki KTP DKI Jakarta
• Belum pernah menunaikan ibadah umrah
• Sehat jasmani dan rohani. (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pemprov DKI Jakarta, umrah, umrah gratis marbut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menlu Indonesia Sugiono bertemu dengan Menlu AS Marco Rubio di Washington DC. Foto: dok. Kementerian Luar Negeri Sugiono Singgung Rencana Evakuasi Warga Gaza dalam Pertemuan dengan Menlu AS
Next Article Menkeu RI bsaat bertemu Dubes AS untuk RI. Foto: Zalfa Dhiaulhaq / Kemenkeu Bertemu Dubes AS, Menkeu Bahas Peluang Negosiasi Tarif Dagang

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Rabu 6 Mei 2026
06 May 2026, 06:27
HeadlineJabodetabek
Harga Minyak Goreng Meroket di Tangsel, Emak-emak Menjerit!
06 May 2026, 07:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?