Penghargaan ini, sambung Indra, buah kerja keras jajaran BPN Kota Depok dalam merealisasikan sertifikasi aset daerah sebagai salah satu program utama Kementerian ATR/BPN.
“Kami selalu menjaga komitmen yang telah dibangun. Terlebih program sertifikasi aset pemda bagian dari komitmen kami dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” imbuhnya.
Indra mengatakan, sebanyak 36 sertifikat aset Pemkot Depok adalah langkah awal dari kerja sama yang dibangun BPN dengan Pemkot Depok di luar program-program lain yang telah berjalan.
“Sebagai mitra utama pemerintah. Kami ingin bekerja cepat, akurat dan akuntabel dalam merealisasikan program sertifikasi aset daerah ini. Masih panjang perjalanan, kami harapkan di bulan September mendatang sudah tercatat 300 dari 1000 sertifikat aset pemda yang menjadi target. Tidak mudah karena semua berproses dan membutuhkan waktu,” jelasnya
Disinggung soal pelayanan yang kerap dikeluhkan masyarakat, lagi-lagi Indra Gunawan menegaskan bahwa pintu BPN Kota Depok selalu terbuka bagi masyarakat yang mengalami hambatan dalam hal pengurusan pertanahan.