IPOL.ID – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi akhirnya selesai diperiksa oleh penyidik pidana khusus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).
Berdasarkan pantauan, Lutfi tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 08.50 WIB. Kemudian ia keluar dari Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 18.50 WIB. Artinya, ia diperiksa selama sekitar sembilan jam. Usai diperiksa, Lutfi juga menyempatkan untuk memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu.
“Saya tadi baru menyelesaikan tugas saya sebagai rakyat Republik Indonesia yaitu menghormati hukum dan tadi saya menjalani proses yang diadakan oleh penyidik di kejagung,” kata Lutfi.
Saat diperiksa, mantan Duta Besar RI untuk Jepang mengaku telah dicecar dengan 61 pertanyaan terkait izin ekspor minyak mentah alias CPO (Crude Palm Oil). “Saya mencoba menjawab sebaik-baiknya, setahu yang saya tahu,” ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung membenarkan ihwal pemeriksaan mantan Mendag, Muhammad Lutfi. Lutfi diperiksa untuk tiga tersangka korporasi.