IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi pada Kamis (5/10). Lutfi akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
“Tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Saat ini, Lutfi sudah datang untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
“Pihak dimaksud telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan,” kata Ali.
Meski begitu, Ali belum membeberkan materi apa yang akan digali dari mantan kepala daerah tersebut.
Namun berdasarkan informasi, kasus yang baru disidik oleh lembaga antirasuah berkaitan dengan dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima.
KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. (Yudha Krastawan)