1. Kontribusi BRI Terhadap Penerimaan Negara Melalui Dividen & Pajak Capai Rp140,5 Triliun Dalam 5 Tahun Terakhir
BRI mencatatkan setoran dividen dan pajak hingga Rp140,5 triliun dalam lima tahun terakhir (tahun 2018-2022). Nilai ini terdiri dari dividen yang dibayarkan ke Pemerintah sebesar Rp49,4 triliun, PPh Badan yang dibayarkan ke pemerintah sebesar Rp50,6 triliun, PPh Potongan/Pungutan maupun PPN Bea & Materai yang dibayarkan ke Pemerintah sebesar 40,5 triliun.
Secara rinci, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan kepada negara terus meningkat dari tahun ke tahun, sebesar Rp24,3 triliun pada 2018, kemudian naik menjadi Rp26,6 triliun pada 2019. Kembali naik menjadi Rp28,4 triliun pada 2020, pada 2021 meningkat menjadi Rp27,1 triliun, dan pada 2022, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan oleh BRI mencapai sebesar Rp34,2 triliun.
2. Terbentuknya Holding Ultra Mikro Telah Berikan Akses Keuangan Kepada 36 juta Nasabah
Sejak resmi berdiri pada September 2021 lalu, Holding Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari 3 (tiga) entitas perusahaan, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk, serta entitas lainnya PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus mengintegrasikan dan menumbuhkembangkan ekosistem usaha ultra mikro nasional melalui penyediaan akses layanan keuangan seluas-luasnya untuk masyarakat.