IPOL.ID – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Sunarto memandu sumpah jabatan Slamet Eddy Purnomo, sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) periode 2023-2028 di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).
Pengucapan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Jokowi Nomor 60/P Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Pemeriksa Keungan.
“Dengan resminya Slamet Eddy Purnomo menjabat sebagai Anggota BPK, maka jumlah Anggota BPK RI kini berjumlah sembilan orang,” ucap Kabiro Hukum dan Humas MA, Sobandi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/8).
Hadir dalam kegiatan ini yaitu Ketua BPK RI, perwakilan KPK RI, Perwakilan Kementerian Keuangan, Plh Sekretaris MA dan lain-lain.
Slamet terpilih menjadi Anggota BPK RI setelah melalui tes kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam sumpahnya, Slamet Eddy Purnomo berjanji akan sungguh-sungguh untuk menjadi Anggota BPK langsung atau tidak langsung tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun.
