Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditetapkan Tersangka Korupsi, 2 Pejabat KONI Langsung Ditahan Kejati Sumsel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ditetapkan Tersangka Korupsi, 2 Pejabat KONI Langsung Ditahan Kejati Sumsel
Headline

Ditetapkan Tersangka Korupsi, 2 Pejabat KONI Langsung Ditahan Kejati Sumsel

Iqbal
Iqbal Published 25 Aug 2023, 12:59
Share
2 Min Read
Dua pejabat KONI Sumsel, SR dan AT saat menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Dua pejabat KONI Sumsel, SR dan AT saat menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
SHARE

Tersangka SR dan AT diduga telah memalsukan dokumen pertanggung jawaban dan kegiatan fiktif. Dokumen dimaksud berkaitan pencairan deposito, dana hibah dan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Provinsi Sumsel TA 2021.

“Hal itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp5 miliar,” jelas Vanny.

Akibat perbuatannya, SR dan AT disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selain itu Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.(Yudha Krastawan)

Baca Juga

IMG 20260701 WA0086
Kemenpora, KONI, Kejaksaan Agung dan BPKP Kawal Persiapan PON XXII Tahun 2028 agar Efisien dan Berorientasi Prestasi
Kejati Sumsel Tangkap Buronan Perkara Kekerasan Seksual saat Mampir ke Rumah Tetangga
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejati sumsel, koni, korupsi pencairan deposito dan hibah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dusit Internasional melakukan inisiatif keberlanjutannya di Jepang mereka dengan membuka perkebunan teh dan sayur sendiri. Foto: Ist Dusit Internasional Inisiatif Berkelanjutan di Jepang dengan Membuka Dusit Tea Garden dan Dusit Farm
Next Article Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang uji emisi. Foto: NTMC Ingat, Uji Coba Tilang Uji Emisi DKI Jakarta Dimulai Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Jakarta Raya
Waka Komisi D DPRD DKI Prediksi Prancis Bakal Sabet Juara 3 Piala Dunia 2026
18 Jul 2026, 18:58
Jabodetabek
Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam  Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia
18 Jul 2026, 17:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?