Departemen itu juga merujuk pada unggahan-unggahan Elon Musk di dunia maya sebagai contoh “pernyataan terbuka yang diskriminatif.” Gugatan itu mengutip unggahan Musk pada Juni 2020 di platform X, yang sebelumnya disebut Twitter, kepada 36 juta pengikutnya pada saat itu bahwa: “Undang-undang AS mewajibkan setidaknya (pemegang) kartu hijau untuk bisa dipekerjakan di SpaceX, karena roket merupakan teknologi persenjataan yang canggih.”
SpaceX tidak segera menanggapi permohonan komentar atas gugatan tersebut.
Pemerintah AS menuntut pertimbangan yang adil dan pembayaran sejumlah uang kepada para pencari suaka dan pengungsi yang dihalang-halangi atau ditolak bekerja di SpaceX karena dugaan diskriminasi tersebut, kata Departemen Kehakiman. Gugatan itu juga menuntut hukuman perdata dalam jumlah yang akan akan ditentukan pengadilan serta perubahan kebijakan untuk memastikan SpaceX mematuhi amanat nondiskriminasi federal ke depannya. (tim/voa)