IPOL.ID – Sebagai salah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki segmen bisnis pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), BRI terus berkomitmen memberikan pemberdayaan dan pendampingan bagi pelaku usaha. Salah satunya, melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), BRI memberikan bantuan pelatihan dan pemberian sertifikat halal bagi pelaku UMKM.
Sejak digulirkan pada tahun 2021, BRI telah memberikan bantuan sertifikat halal setidaknya bagi 600 (enam ratus) pelaku UMKM. Khusus di tahun 2023, bantuan sertifikat halal diberikan kepada 200 (dua ratus) pelaku UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengungkapkan bahwa sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BRI mengambil peran membantu pelaku UMKM dengan kegiatan pelatihan dan pemberian sertifkasi halal yang diharapkan dapat menciptakan UMKM yang dapat bersaing di pasar. Terlebih, para pelaku UMKM mampu memberikan keyakinan pada konsumen bahwa produk-produk usahanya telah terjamin kehalalannya.