Pemeriksaan saksi tersebut juga untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan korupsi tersebut.
Meski begitu, sayangnya korps Adhyaksa belum juga menetapkan satu orang pun sebagai tersangka, meski telah memeriksa puluhan saksi baik dari unsur pemerintah/BUMN maupun swasta.
Hal itu diketahui dari sprindik yang diterbitkan oleh penyidik belum disebutkan nama tersangkanya atau masih bersifat umum. (Yudha Krastawan)