Diah Sofiawati menyebutkan saat ini BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan kualitas mutu layanan Program JKN bagi peserta, mulai dari pengoptimalan penggunaan antrean online di fasilitas kesehatan, mempraktiskan prosedur pelayanan tanpa perlu membawa fotokopi berkas, cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk dan memastikan tidak adanya iur biaya ketika peserta mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.
“Dengan upaya peningkatan kualitas mutu layanan tersebut, harapannya masyarakat Jakarta Selatan yang sudah tergabung dalam Program JKN bisa mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Untuk itu kami dari BPJS Kesehatan tentunya mengajak seluruh peserta agar membuka mata terhadap perlindungan Program JKN, demi mendukung terwujudnya ketahanan masyarakat yang baik di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Diah Sofiawati.
Pada paparan Program JKN dijelaskan tentang manfaat layanan peserta di fasilitas kesehatan tingkat pertama, meliputi rawat jalan, rawat inap, pelayanan gigi, keluarga berencana, kesehatan ibu dan anak, program pengelolaan penyakit kronis, program rujuk balik dan ambulan. Untuk manfaat layanan di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan peserta juga bisa mendapatkan rawat jalan, rawat inap, obat-obatan, alat kesehatan dan ambulan.