Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Entaskan Kemiskinan Esktrem, Kementerian PUPR Bedah 625 RTLH di Kalsel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Entaskan Kemiskinan Esktrem, Kementerian PUPR Bedah 625 RTLH di Kalsel
Nasional

Entaskan Kemiskinan Esktrem, Kementerian PUPR Bedah 625 RTLH di Kalsel

Farih
Farih Published 11 Aug 2023, 13:38
Share
3 Min Read
a304fac2 1797 429c 8a96 c72daade5f6e
Kementerian PUPR bedah rumah tak layak huni di Kalsel. Foto: dok. PUPR
SHARE

IPOL.ID – Kegiatan Pengentasan Kemiskinan Esktrem (PKE) di Provinsi Kalimantan Selatan yang menjadi salah satu Program Presiden Joko Widodo kini tengah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. Hal tersebut dilaksanakan dengan menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 625 rumah tidak layak huni (RTLH) di lima Kabupaten/ Kota di Kalimantan Selatan.

“Melalui penyaluran Program BSPS atau bedah rumah ini, kami ingin masyarakat merasakan hasil pembangunan infrastruktur dan perumahan sekaligus upaya pengentasan kemiskinan ektrem (PKE) di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Kementerian PUPR, Jakarta, Jum’at (11/8).

26bad965 a6aa 479e 8363 c003079c13e3

Menurut Iwan, target pemerintah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia diharapkan bisa selesai pada tahun 2024. Dengan rumah yang layak huni pemerintah berharap kehidupan masyarakat menjadi lebih baik dan bisa lebih sejahtera.

Mengutip laman ww.setkab.go.id, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 8 Juni ini diterbitkan dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah RI pada tahun 2024 melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antarkementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

bf895591 04d5 4870 9434 ce766eff61a6

Dalam Inpres tersebut dijuga diinstruksikan bahwa semua pihak dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antarkementerian/lembaga dengan melibatkan peran serta masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II, Ir. Hujurat didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan, Rudi Yunanto dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum Komersil, Wahyono menerangkan, pihaknya ingin agar masyarakat Kalimantan Selatan sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bisa terbebas dari kemiskinan ekstrem.

Baca Juga

Surat yang diduga ditulis seorang siswa SD berinisial YBS di Kabupaten Ngada, NTT, sebelum ditemukan meninggal dunia. Foto: Instagram @medsoszone
Tragedi Bocah SD di NTT Buka Mata Pemerintah soal Kemiskinan Ekstrem
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumatera Barat, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
KPK Terima Informasi Dugaan Penerimaan Gratifikasi Oknum Pejabat Kementerian PUPR

5e0059f0 5790 4a14 aa64 ae31dddad843

Dalam penyaluran dana BSPS ini anntinya masyarakat akan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) sehingga masyarakat bisa membangun serta meningkatkan kualitas rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni.

“Kementerian PUPR mengucurkan anggaran APBN sebesar Rp 12,5 Milyar untuk penyaluran Program BSPS sebanyak 625 unit RTLH di Kalimantan Selatan. Penyalurannya tersebar di lima Kabupaten / Kota seperti di Kota Banjarmasin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Kotabaru. Program BSPS ini membantu meningkatkan kualitas rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni dengan mengacu pada syarat konstruksi bangunan yang baik,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bdeah rumah, kementerian pupr, kemiskinan ekstrem, RTLH, rumah tak layak huni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 22faf5f8 3702 42d2 a250 64295921032a Blusukan ke Kajang Bulukumba, Mendagri Tito Karnavian Disematkan Gelar Adat Puto Daeng Manai
Next Article 52371fdf 34e5 4302 bb1c 083e5a109dd9 Baiquni: Karyawan Berobat Pakai BPJS Kesehatan, Gratis! Tanpa Biaya Tambahan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?