“Maksud dan tujuan kami dalam mengusung tema ini adalah agar generasi muda khususnya para pelajar dapat sejak dini mengenal hukum sehingga dalam melangkah menuju masa depan dapat berhati-hati dalam bertindak karena telah terlebih dahulu diberikan pemahaman akan hukum. Sub Tema yang kami angkat dalam kegiatan ini adalah tentang Undang-Undang Informasi & Transaksi Elektronik yang menarik untuk kita pahami karena aturan ini sedang marak terjadi ditengah masyarakat,” pungkas Budi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, yang menjelaskan tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani menyampaikan penggunaan media sosial (Sosmed) tak mengenal tempat dan waktu.
“Sepanjang anda memegang smartphone, maka itu pula anda dapat dengan mudah berselancar di dunia maya. Semudah menyentuh layar smartphone, anda sudah masuk ke dalam dunia sosmed. Tak saja kalangan dewasa, anak sekolah pun kini ‘dibekali’ smartphone oleh orang tuanya,” kata Reda.