“Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” ungkap Gurun Arisastra.
Karena itu, usai laporannya diterima, dirinya meminta polisi segera cepat melakukan pemeriksaan terhadap Oklin Fia.
“Kami ingin perkara ini tuntas dan cepat, berharap Polres Jakpus segera memeriksa terlapor Oklin Fia,” tutup Gurun Arisastra.(Vinolla)