IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan governansi di Industri Jasa Keuangan (IJK). Hal ini sangat penting guna menjaga stabilitas sektor keuangan dan meningkatkan kontribusinya dalam perekonomian nasional.
Demikian hal itu disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena kuliah umum OJK Goes to Campus dengan tema “Penguatan Governansi” di Politeknik Negeri Medan yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Selasa (8/8/2023).
Menurutnya, OJK telah meminta agar IJK terus memperkuat governansi antara lain dengan pendekatan tiga jalur model (3 lines model) yang bertujuan untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas. Jalur pertama adalah penerapan regulasi oleh pelaku usaha sektor jasa keuangan antara lain dengan peningkatan kualitas SDM dan fungsi GRC.
Jalur kedua adalah penerapan regulasi oleh lembaga penunjang sektor jasa keuangan antara lain dengan penguatan proses quality assurance. Sementara jalur ketiga adalah penerbitan dan evaluasi regulasi oleh regulator dan pengawas, termasuk optimalisasi teknologi dalam supervisi.