Menurutnya, penerapan manajemen risiko di sektor jasa keuangan perlu bertransformasi dari compliance-driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis organisasi. Hal ini diperlukan mengingat manajemen risiko merupakan aspek penting dan esensial tidak hanya hal-hal yang bersifat negatif, namun juga untuk menangkap peluang dan akan efektif jika melekat dalam setiap pengambilan keputusan.
Manajemen risiko yang terintegrasi dalam proses bisnis organisasi, juga bisa menciptakan dan melindungi nilai organisasi, sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Kuliah umum turut dihadiri oleh Wakil Direktur 1 Bidang Akademik Politeknik Negeri Medan, Roslina, dan diikuti oleh lebih dari 600 peserta yang terdiri dari dosen, dan mahasiswa secara hybrid.
Dalam sambutannya, Roslina menyambut baik pelaksanaan kuliah umum sebagai bentuk kepedulian OJK kepada civitas akademika, dan khususnya kepada mahasiswa dapat menambah pengetahuan mengenai praktik jasa keuangan dan governansi di sektor jasa keuangan.