Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: ICW Temukan 15 Ternyata Mantan Koruptor Ternyata Daftarkan Jadi Caleg
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > ICW Temukan 15 Ternyata Mantan Koruptor Ternyata Daftarkan Jadi Caleg
Nasional

ICW Temukan 15 Ternyata Mantan Koruptor Ternyata Daftarkan Jadi Caleg

Iqbal
Iqbal Published 27 Aug 2023, 17:55
Share
4 Min Read
Ilustrasi, mantan koruptor, Foto: Freepik, @freepik
Ilustrasi, mantan koruptor, Foto: Freepik, @freepik
SHARE

“Kita kan tidak mau mempunyai wakil rakyat yang justru pernah memakan uang rakyat,” ujar perempuan berusia 23 tahun itu.

Hal yang sama juga diungkapkan Mardiono. Warga Bekasi berusia 55 tahun itu berharap KPU segera memberikan informasi yang jelas soal nama caleg yang berstatus mantan koruptor.

“Saya berharap KPU mau memberikan informasi yang jelas soal ini, jangan ditutup- tutupi,” ujar Mardiono.

Anggota KPU, Idham Holik menyatakan mengenai riwayat hidup baru akan dibuka saat penetapan daftar calon tetap pada November mendatang. Menurut Idham, KPU akan meminta izin kepada bakal caleg melalui partai politik untuk mengumumkan daftar riwayat hidup mereka kepada masyarakat.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Parlementaria
DPR Panggil Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi
KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
DPR Pertanyakan Keputusan KPU soal Dokumen Capres-Cawapres yang Tak Bisa Diakses Publik

Dalam hal ini, KPU memandang daftar riwayat hidup merupakan informasi yang dikecualikan sesuai Pasal 17 huruf h Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Untuk mengumumkan profil caleg, KPU harus mengantongi izin lebih dulu dari partai politik, katanya.

“Selanjutnya nanti pada tanggal 4 November 2023, pada saat kami mengumumkan DCT, kami akan meminta kepada calon anggota DPR maupun caleg pada umumnya se Indonesia untuk mempublikasikan daftar riwayat hidup mereka seizing caleg yang bersangkutan,” jelas Idham.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bacaleg, kpu, mantan napi koruptor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Usai dilakukan visum, tiga jenazah yakni pasangan suami istri Abdul Ajid, 35, Wina Nur Habiba, 26, dan anaknya Ubaid, 4, diserahkan pihak Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati ke pihak keluarga di ruang Instalasi Forensik RS Polri pada Minggu (27/8) siang. Foto: Dok/ipol.id Jasad Satu Keluarga Korban Kebakaran Sunter Diserahkan ke Keluarga
Next Article Aparat Polsek Tebet telah memberikan garis police line di lokasi kejadian penusukan pasangan suami isteri (Pasutri) oleh orang tak dikenal (OTK) di rumah di Jalan J, RT 10/10, Gg Perintis, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8) malam. Foto: Ist Suami Tewas dan Istri Bersimbah Darah Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kawasan Kebon Baru, Tebet

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?