Sementara itu, Kasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup, Tuti, mengatakan, pengendara tak perlu menunggu hingga hasil uji emisi itu keluar.
Menurutnya, warga dapat langsung melanjutkan perjalanan dan melihat hasil uji emisi itu di applikasi e-ujiemisi. “Langsung lihat di e-ujiemisi, langsung, ini kan kita input langsung bisa dilihat,” ujar Tuti. (ahmad/vinolla)
