IPOL.ID – Pernyataan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri yang mengaku pernah meminta Presiden Joko Widodo membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapatkan tanggapan.
Kali ini tanggapan tersebut datang dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (23/8).
Alex menilai, pernyataan Megawati itu adalah bentuk keprihatinannya, mengingat sudah lebih 20 tahun KPK berdiri kasus korupsi masih terjadi.
“Bahkan kalau dilihat dari indeks persepsi itu malah turun. Kalau menyangkut keprihatinan saya disini sudah delapan tahun, prihatin juga saya,” kata Alex.
Dia menuturkan, upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan KPK.
Berdasarkan Undang-Undang KPK, lembaga antikorupsi soal tugas dan fungsinya melibatkan seluruh elemen negara.
“Sekali lagi tidak bisa dan sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi itu hanya diserahkan ke KPK. Tentu kita berharap dukungan seluruh lembaga, seluruh aparat penegak hukum. Jangan hanya berharap ke KPK. Tentu KPK menjadi leading sektor dalam pemberantasan korupsi,” kata Alex.
“Dan tidak henti-hentinya kami selalu mengajak yang lain, kejaksaan, kepolisian untuk bersama-sama,” tutup Alex.(Yudha Krastawan)