IPOL.ID – Tak pernah terbayang oleh Ririn Nurbati (24) akan menjalani perawatan di rumah sakit untuk mengobati sakit yang dialaminya.
Gadis kelurahan asal Cilandak Barat, Jakarta Selatan ini beruntungnya sudah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak dua tahun lalu dengan kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas satu dari tempat kerjanya.
“Kejadiannya waktu itu saya lagi bekerja seperti biasanya di salah satu hotel Jakarta, namun memang kondisi kurang fit jadi agak batuk-batuk dan flu, terus mendadak kepala saya pusing dan badan panas. Akhirnya saya memutuskan berobat ke klinik hotel untuk konsul sekaligus berobat, disitu dokternya mengatakan kemungkinan saya mengalami radang dan infeksi, oleh karenanya saya di rujuk ke Rumah Sakit Jakarta untuk pemeriksaan lebih lengkapnya,” tutur Ririn Senin (31/7).
Sebelum bercerita tentang pengalamannya di rumah sakit, Ririn menjelaskan prosedur penggunaan Program JKN, dimulai dari awal pendaftaran pada klinik dirinya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas kepesertaannya, setelahnya ia mendapatkan nomor antrean dan menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan dokter.
“Dengan bekal rujukan dari klinik saya akhirnya sampai di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Jakarta, saat itu saya langsung ditangani dan dilakukan pemeriksaan lengkap mulai dari darah, rontgen dan lain-lain hingga dibawa ke kamar rawat inap. Selama hampir dua hari disini kondisi saya alhamdulillah sudah membaik dari sebelumnya, tapi belum bisa pulang karena masih harus menunggu hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan dokter,” tambahnya.
Sama seperti kebanyakan peserta JKN pada umumnya, Ririn merasa sangat puas setelah merasakan langsung manfaat dari program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini.
Dirinya menilai pelayanan yang diberikan terhadapnya melebihi ekspetasi yang dibayangkan, petugas kesehatan yang santun, respon cepat saat dirinya butuh bantuan, sarana dan prasarana yang nyaman juga dirasakan olehnya, tidak terucap keluhan dari lisan Ririn.
“Benar-benar kagum dengan pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit meskipun saya menggunakan BPJS Kesehatan, mungkin ini berkat kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pihak rumah sakit yang terus membaik, saya kira hanya pencitraan di media sosial saja yang sudah baik tapi ternyata selaras dengan faktanya, kalau kata anak zaman sekarang pas tahu layanan pasien BPJS Kesehatan, emang boleh sebagus ini,” tutur Ririn dengan candanya.
Ketika ditanyai mengenai biaya pelayanan dan perawatan di rumah sakit, Ririn menjelaskan sedari awal melakukan konsultasi dokter di klinik hingga dirujuk ke rumah sakit dengan segala tindakan yang diberikan, tidak ada permintaan pembayaran baik dari klinik atau rumah sakit.
“Hingga detik ini masih aman-aman saja, tidak ada uang yang kami keluarkan sepeserpun untuk membayar pemeriksaan dan pengobatan saya di rumah sakit. di klinikpun saya sempat bertanya apa yang harus saya bayar, pihak klinik mengatakan tidak perlu bayar karena sudah ditanggung BPJS Kesehatan. Selama kita memastikan terdaftar sebagai pasien BPJS Kesehatan dan sesuai prosedur, memang semuanya ditanggung,” sambung Ririn.
Mengakhiri perbincangan bersama Ririn, dirinya memberikan sedikit saran kepada seluruh masyarakat agar lebih peduli tentang Program JKN, karena kita tidak pernah tahu kapan kita akan membutuhkan bantuan jaminan kesehatan, seperti hanya Ririn yang terbilang masih muda dan bugar, namun ternyata harus mendapatkan perawatan akibat jatuh sakit.
“Yuk bagi masyarakat Indonesia segera pastikan diri dan keluarganya jadi peserta BPJS Kesehatan, karena jaminan kesehatannya bisa melindungi kita dari biaya pengobatan yang mahal, selain itu sekarang pelayanannya juga sudah sangat cepat dan bagus, rugi banget kalau belum jadi peserta BPJS Kesehatan,” tutup Ririn. (Irma)