Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus TPPU dan Dana Bos Panji Gumilang Naik Status dari Penyelidikan ke Penyidikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus TPPU dan Dana Bos Panji Gumilang Naik Status dari Penyelidikan ke Penyidikan
Headline

Kasus TPPU dan Dana Bos Panji Gumilang Naik Status dari Penyelidikan ke Penyidikan

Iqbal
Iqbal Published 16 Aug 2023, 20:00
Share
3 Min Read
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan. Foto: Humas Polri
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana Bos) yang diduga melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Bareskrim mengambil keputusan tersebut setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup untuk mendukung pengembangan kasus ke tahap lebih lanjut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu mengungkapkan, keputusan itu dihasilkan melalui proses gelar perkara.

“Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Whisnu dalam konferensi pers, Rabu (16/8).

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Dalami Kasus TPPU Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Notaris dan Wiraswasta
KPK Geledah Rumah Pengusaha Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
Masih Dalami Kasus SYL, KPK Periksa Kabiro Umum Setjen Kementan

Dikatakannya, kasus ini melibatkan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan tindak pidana asal, serta tindak pidana penggelapan. Selain itu, dalam gelar perkara juga dibahas mengenai berkas perkara korupsi Dana BOS yang merupakan bagian kedua dari kasus ini.

“Pertama, tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal diputuskan dan tindak pidana penggelapan. Yang kedua diputuskan oleh dalam gelar perkara berkas perkara korupsi Dana BOS yang menjadi berkas kedua,” tuturnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus tppu, Korupsi Dana BOS, panji gumilang, Ponpes Al Zaytun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Politisi muda di DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino saat menerima perwakilan pegiat udara Jakarta, Rabu (16/8).( foto Sofian/IPOL.id) Politisi Muda Kebon Sirih Wacanakan Bentuk Pansus Sikapi Polusi Udara di DKI
Next Article Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir Begini Cara Muhammadiyah Mengisi Kemerdekaan Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Olahraga
DETEC International Junior Championship 2026, Kembali Bertemu Maula, Getsa Berpotensi Revans
02 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?