IPOL.ID – Pihak keluarga dari Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ, 19, yang menjadi korban pembunuhan mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tiba di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati tempat jenazah MNZ diautopsi, pihak keluarga MNZ didampingi anggota Polsek Beji, Polres Metro Depok, dan pihak UI pada Jumat (4/8) malam.
Dukacita berselimut pihak keluarga besar MNZ ketika datangi ruang RS Polri Kramat Jati untuk mengurus proses administrasi pengambilan jenazah korban yang dibunuh seniornya berinisial AAB, 23.
Paman MNZ, Muchtar Fatoni mengatakan, pihak keluarga berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sebagaimana jalannya proses hukum hingga tingkat Pengadilan nanti.
“Kita ikuti proses hukum berjalan. Tapi tetap keluarga, dari Ibu korban meminta supaya (pelaku) dihukum seberat-beratnya,” tegas Muchtar di RS Polri Kramat Jati, Jumat (4/8).
Pihak keluarga sendiri masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik Satreskrim Polres Metro Depok terkait kronologis dan proses hukum terhadap pelaku.
Di ruang Instalasi Forensik, hingga pukul 21.04 WIB pihak keluarga MNZ, jajaran Polsek Beji, dan pihak UI masih berada di RS Polri Kramat Jati menunggu proses autopsi rampung.
Setelah rampung autopsi untuk mengetahui penyebab kematian, jenazah MNZ diserahkan ke pihak keluarga sekitar pukul 21.24 WIB di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.
Dukacita merundung pihak keluarga besar MNZ saat proses penyerahan jenazah, mereka tampak saling menguatkan agar tidak terlarut dalam duka.
Paman MNZ, Muchtar Fatoni mengatakan, rencananya malam ini jenazah MNZ akan langsung dibawa ke Lumajang, Jawa Timur untuk dimakamkan berdasar keputusan pihak keluarga.
“Akan dibawa ke Lumajang untuk dimakamkan di sana. Malam ini berangkat. Almarhum anak pertama dari dua bersaudara,” kata Fatoni di RS Polri Kramat Jati, Jumat.
Dalam kasusnya, pihak keluarga menyerahkan penuh proses hukum kepada aparat penegak hukum, dengan harapan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya di Pengadilan.
Selain pihak keluarga, jajaran Polsek Beji dan sejumlah perwakilan UI turut hadir mendampingi proses penyerahan jenazah yang dibawa menggunakan ambulans pihak UI.
Sementara itu, Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, proses autopsi terhadap jenazah MNZ dilakukan berdasar permintaan dari penyidik Satreskrim Polres Metro Depok.
“Memang kecurigaannya karena mati tidak wajar sehingga perlu dilakukan autopsi,” ujar Brigjen Hariyanto.
Hasil autopsi jenazah MNZ berupa dokumen Visum et Repertum sendiri akan diserahkan RS Polri Kramat Jati ke Satreskrim Polres Metro Depok sebagai alat bukti kasus. Dan kasusnya pun hingga kini masih terus didalami. (Joesvicar Iqbal)