“Kita akan periksa dan petimbangkan lagi. Sebab semua perkara bermuara di MA. MA dalam hal ini tidak bisa intervensi hakim. Namun kalau ada yang kurang diperbaiki dan disempurnakan saja,” kata Yulius. (bam)
“Kita akan periksa dan petimbangkan lagi. Sebab semua perkara bermuara di MA. MA dalam hal ini tidak bisa intervensi hakim. Namun kalau ada yang kurang diperbaiki dan disempurnakan saja,” kata Yulius. (bam)
Sign in to your account