Luka bakar derajat dua, secara medis dapat mengakibatkan kulit melepuh, sedangkan luka bakar pada derajat tiga dapat mengakibatkan luka hingga jaringan bawah kulit.
“Derajat empat atau berat sudah sampai tulang. Ketiga korban (kebakaran di Sunter Jaya) luas luka bakarnya 100 persen artinya semua bagian tubuh terbakar, sangat berat,” imbuhnya.
Hariyanto menambahkan, dalam kasus tiga korban kebakaran di Sunter Jaya, pihaknya melakukan pemeriksaan luar jenazah atas permintaan penyidik Polsek Tanjung Priok untuk proses penyelidikan. Identitas ketiganya pun sudah diketahui.
Dalam proses penyerahan jenazah korban, pihak RS Polri Kramat Jati lebih dulu menyerahkan jenazah ke penyidik Polsek Tanjung Priok. Selanjutnya penyidik menyerahkan ke pihak keluarga korban di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 12.33 WIB setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
“Diserahkan kepada penyidik untuk disampaikan atau serahkan ke pihak keluarga” pungkas dia. (Joesvicar Iqbal)