IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut adanya dugaan pengantaran uang miliaran rupiah atas perintah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Pengusutan itu dilakukan dengan memeriksa dua orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Keduanya saksi yakni, Coorporate and Legal Manager PT Rio De Gabriello (RDG) Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom dan pramugari PT RDG Selvi Purnama Sari.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah tersangka LE,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (25/8).
Diketahui, PT RDG merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang bisnis sewa pesawat jet pribadi.
Sebelumnya, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap kepada seorang saksi lainnya dari pihak swasta, Abdul Gopur, Rabu (23/8).
“Saksi hadir, dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh tersangka LE,” kata Ali Fikri.(Yudha Krastawan)