“Di sinilah kita dorong, fasilitasi produk investasi, dan juga menjaga dan melindungi konsumen, dan mengawasi perilaku para perusahaan, baik emiten, jasa keuangan lain, perbankan, asuransi, pembiayaan dan juga pinjaman online, yang harus terus diawasi. Untuk itu kami siap dukung seluruh program dan kerja sama yang dicanangkan dalam kesempatan selama ini,” katanya.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam sambutannya memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang memproyeksikan bahwa Indonesia akan “menikmati” puncak bonus demografi, yakni penduduk usia produktif (muda) lebih besar ketimbang non produktif pada tahun 2020-2030 dimana jumlah usia produktif pada tahun 2030 diperkirakan akan mencapai 68,01 persen dari total jumlah penduduk.
Data tersebut menegaskan bahwa potensi investasi pasar keuangan di Indonesia kedepan akan datang dari kalangan generasi muda yang sadar investasi. Kesadaran investasi tersebut perlu diikuti dengan penguatan literasi keuangan dalam rangka mendukung pendalaman pasar keuangan.