“MIPI itu menjadi pihak terdepan untuk mendiskusikan yang bisa jadi orang tidak pikirkan. Bisa jadi orang lain tak tertarik untuk membahas. Tapi masalah Pilkada dan pemerintahan itu menjadi sesuatu yang penting karena rentetan implikasinya akan panjang,” katanya.
Hal ini diperkuat oleh narasumber eks Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Muhammad. Dia menjabarkan, regulasi yang ideal dalam Pemilu/Pilkada memenuhi empat syarat, yaitu tidak multitafsir, tidak tumpang tindih, dapat dilaksanakan, dan tidak ada kekosongan hukum. Selain itu, Indonesia bisa dikatakan melaksanakan Pemilu secara demokratis karena tahapan program, jadwal, dan hasilnya tidak bisa diprediksi. Prosedurnya jelas dan bisa diikuti oleh semua orang, termasuk soal pelantikan.
“Pelantikan serentak ini harus segera diatur melalui mekanisme. Tadi sudah dijelaskan bagaimana dampak dan mudoratnya jika pelantikan tidak dilakukan pada waktu yang sama, tidak diatur oleh regulasi,” ujarnya.
Dia juga mendorong agar pemerintah Indonesia segera membentuk Peradilan Pemilu agar mengefektifkan penyelesaikan semua masalah dan sengketa pemilu/pemilihan.