IPOL.ID- Ujian Partai Demokrat di pileg 2024 nampaknya bakal terjal. Pasca Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko terhadap SK Menteri Hukum dan HAM terkait kepengurusan Partai Demokrat. Partai besutan Anas Urbaningrum, yakni PKN diyakini bakal jadi pesaing.
“Kalau secara upaya hukum, apa yang kemudian diputuskan MA menolak PK-nya Moeldoko terkait Demokrat itu sudah final. Artinya tidak ada lagi langkah hukum untuk mengambil alih Demokrat,” ujar pengamat, Tamil Selvan.
Namun, lanjut Tamil, jika berbicara masalah hukum terkait Partai Demokrat maka harus berbicara politik. Menurutnya, bagi elite politik tertentu, kontestasi Pemilu 2024 bukan lagi yang memenangkan Pilpres. Tapi lebih dari itu, bagaimana melanggengkan kekuasaan setelah Pemilu 2024 dengan ‘menguasai’ partai-partai tertentu.
Oleh sebab itu menurut Tamil, upaya Moeldoko mengajukan PK terhadap kepengurusan Partai Demokrat hanya bagian dari strategi untuk melanggengkan kekuasaan.