IPOL.ID – Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mendesak aksi pengendalian pencemaran udara agar konsisten dilakukan. Baik dilakukan dengan menjalankannya seperti razia emisi pada kendaraan bermotor hingga pabrik maupun industri.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) bahwa saatnya mengendalikan pencemaran udara secara ketat (strict liability), konsisten dan terus menerus.
Diawali dengan menjalankan razia emisi, baik emisi kendaraan bermotor, emisi pabrik, power plant, pembakaran sampah, dan lainnya.
“Karena dari sinilah pembelajaran bagi semua untuk disiplin dan taat azas atas peraturan perundangan dalam pengendalian pencemaran udara,” kata Safrudin di Jakarta, Jumat (11/8).
Sehingga dari sini semua akan memahami bahwa kepedulian semua pihak harus bangkit dan konsisten pada proses pentaatan hukum. Dengan melaksanakan aksi pengendalian pencemaran udara secara real dan tidak sekadar seremoni dan pencitraan lagi.
Strict liability menghendaki hadirnya para penegak hukum dalam proses pengendalian pencemaran udara yang jujur, berintegritas, tegas, accountable, dan transparan serta tidak diskriminatif.