Dari data yang dihimpun, Jakarta relative tidak memiliki udara bersih sejak saat itu. Fakta tentang kesehatan masyarakat Jakarta akibat pencemaran udara, (Kajian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2012).
Kemudian ditemukan bahwa 57,8% penduduk Jakarta menderita berbagai sakit/penyakit terkait pencemaran udara dan harus membayar biaya kesehatan akibat polusi udara hingga Rp 38,5 triliun/tahun (2010).
Dampak kesehatan bervariasi seperti asma bronkial, bronkopneumonia, ISPA, pneumonia, jantung koroner, dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) maupun kanker (nasopharynx cancer).
Studi terbaru (KPBB 2019) menemukan tingginya prevalensi kondisi pernapasan di antara penduduk Jakarta: 1,4 juta kasus asma, 200.000 kasus bronkitis, 172.000 kasus Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), dan 2,7 juta infeksi saluran pernapasan akut serta 1,3 juta jantung coroner; dan harus membayar medical cost Rp51,2 triliun/tahun.
Studi juga menemukan bahwa 15,4% kematian di Jakarta disebabkan oleh pencemaran udara dari sektor transportasi (Anenberg et al. 2019). Bahkan sejak lama Bank Dunia mengindikasikan bahwa biaya dampak pencemaran udara di Jakarta mencapai USD 220 juta (1989).