Adapun penyidikan kasus korupsi tersebut hingga kini masih berkutat pemeriksaan saksi-saksi, belum menjurus kepada penetapan tersangka.
Meski telah memeriksa puluhan saksi baik dari unsur pemerintah/BUMN maupun swasta, Kejagung baru menerbitkan sprindik atau belum sprindik khusus sehingga belum ditetapkan tersangkanya.(Yudha Krastawan)
