IPOL.ID – Penyidik Pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap HW selaku Direktur Utama petinggi PT Indah Golden Signature (IGS).
Pemeriksaan yang digelar di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (23/8), terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana menyampaikan pemeriksaan saksi HW untuk memperkuat alat bukti dan pemberkasan penyidikan.
“Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana korupsi dimaksud,” kata Sumedana di Jakarta, Rabu (23/8).
Adapun pemeriksaan petinggi PT IGS bukan kali pertama dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar. Pada Senin (21/8), Kejagung juga memeriksa Benny Muliawan selaku Direktur PT IGS.
Berbeda dengan HW yang hanya diperiksa seorang diri, Benny kala itu diperiksa bersamaan waktunya dengan EMHS selaku Pejabat Pembina Fungsional Industri pada Direktorat Industri dan Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang dan Kerajinan. EMHS juga diperiksa oleh penyidik pidana khusus terkait kasus tindak pidana korupsi yang sama.
Adapun penyidikan kasus korupsi tersebut hingga kini masih berkutat pemeriksaan saksi-saksi, belum menjurus kepada penetapan tersangka.
Meski telah memeriksa puluhan saksi baik dari unsur pemerintah/BUMN maupun swasta, Kejagung baru menerbitkan sprindik atau belum sprindik khusus sehingga belum ditetapkan tersangkanya.(Yudha Krastawan)