IPOL.ID-Musyawarah Nasional Ikatan Anggar Seluruh Indonesia disingkat MUNAS IKASI Tahun 2026 akan diadakan pada tanggal 13 Juni 2026 di Yogyakarta, dengan agenda utama Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia Masa Bakti 2026 – 2030.
Sesuai Surat Keputusan Rapat Anggota Ikatan Anggar Seluruh Indonesia Nomor : 03/SKEP/RA-IKASI/IV/2026 tertanggal 17 April 2026 tentang Pembentukan Tim Penyaringan dan Penjaringan Calon Ketua Umum PB. IKASI Periode 2026 – 2030, dengan ini disampaikan tata cara dan mekanisme sebagai berikut :
I. PERSYARATAN BAKAL CALON KETUA UMUM
Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon Ketua Umum adalah sebagai berikut :
1.1. Memenuhi kriteria ketua umum sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga IKASI Pasal 24 sebagai berikut :
1.1.1. Mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola IKASI:
1.1.2. Mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga anggar;
1.1.3. Mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga anggar;
1.1.4. Mampu menjalin Kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga anggar;
1.1.5. Mampu menggalang Kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan dunia.
