IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tahun 2014.
Ketiga saksi yang diperiksa yaitu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP Max Ruland Boseke, Koordinator Humas Badan SAR Basarnas Tahun 2012-2018 Anjar Sulistiyono dan Pegawai Negeri Sipil/Analis Kebijakan Ahli Madya/seksi perencanaan sarpras basarnas/ Suhardi.
Ketiga saksi tersebut diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pelaksanaan lelang yang dimulai dari pengusulan anggaran hingga adanya dugaan pengaturan untuk memenangkan perusahaan tertentu,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/8).
Max Ruland diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekretaris Utama Basarnas sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA). Sedangkan Anjar dan Suhardi diperiksa sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).