Selain itu, masalah transportasi umum dinilai seharusnya diiringi dengan fasilitas infrastruktur yang prima yang diseriusi oleh eksekutif. Alih-alih melakukan itu, pemerintah justru mengurangi fasilitas bagi pejalan kaki atau pesepeda dengan diantaranya jalan santai di Jakarta Selatan yang awalnya pedestrian dan jalur sepeda diubah menjadi jalan untuk kendaraan bermotor.
“Terkait uji emisi dan faktor penegakan hukum, ini hak vital yang harus kita lakukan bersama. hari ini sudah sampai mana data-data yang sudah dimiliki Pemprov DKI Jakarta kita meminta untuk adanya audit jelas seberapa banyak kendaraan bermotor yang hari ini belum uji emisi, seberapa banyak industri, PLTU, dan lain-lain yang adalah sumber dari polutan,” tegas dia.(Sofian)