IPOL.ID – Sebagian besar pemohon SIM C menilai bahwa ujian praktik dengan cara zigzag/slalom dan angka 8 dianggap sulit dan menyulitkan.
Tidak sedikit mereka yang mengikuti ujian praktik dengan metode tersebut, yang tidak lulus atau gagal bahkan sampai mengulang beberapa kali dan selalu gagal bahkan ada yang sampai 13 kali tidak lulus.
Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, Budiyanto mengatakan, kompetensi mengemudi tidak mungkin didapat dengan cara mudah. Memang harus dengan cara ujian praktik yang sulit untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan mengemudi yang handal.
Memiliki keterampilan dan daya reflek yang tinggi untuk mencegah dan menghindari kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, karena adanya masukan dan keluhan dari masyarakat yang menilai ujian praktik untuk mendapatkan SIM C sangat sulit.
Pada akhirnya Kapolri memerintahkan kepada Korlantas Polri untuk melakukan kajian, apakah ujian praktik zigzag/slalom dan angka 8 masih relevan atau tidak.
Atas perintah tersebut, Korlantas Polri melakukan study banding, kajian terhadap materi tersebut. Akhirnya diputuskan bahwa ujian praktik zigzag dan angka 8 diganti dengan hurus S dengan lintasan diperlebar.
Lintasan huruf S dianggap telah mampu mengakomodir kepentingan pemohon untuk mengemudi bermanover kekanan dan kekiri.
“Yang perlu menjadi catatan kita semua bahwa ujian praktik dilakukan dalam waktu dan materi terbatas, sehingga tidak mungkin hasil dari ujian praktik dapat mencerminkan kompetensi bagi calon mengemudi,” ujar Budiyanto.
Dia katakan, mungkin lebih ideal untuk mendukung atau memenuhi variabel kompetensi calon pengemudi, persyaratan sertifikat telah mengikuti pendidikan dan pelatihan serta surat hasil verifikasi dari sekolah mengemudi bagi yang belajar sendiri yang betul-betul diterapkan sebagai tambahan persyaratan administrasi.
“Pendidikan dan pelatihan mengemudi dan belajar sendirilah yang banyak memberikan kontribusi kepada nilai-nilai kompetensi calon pengemudi yang sebenarnya, karena
pendidikan dan pelatihan mengemudi didampingi pelatih profesional dan alokasi waktu belajar relatif cukup lama, demikian juga bagi mereka yang belajar sendiri,” jelas dia.
Langkah lain mungkin perlu dipersiapkan bagi penguji SIM terutama dalam ujian praktik adalah mempersiapkan tenaga couching clinik di tempat-tempat ujian praktik. Guna memberikan pelatihan bagi pemohon SIM yang gagal dalam ujian praktik.
Ujian praktik salah satu tahapan proses persyaratan untuk kelulusan calon pengemudi mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM sesuai jenis kendaraan.
Persyaratan lain dalam rangka mendukung proses tahapan permohonan SIM wajib dipenuhi juga, seperti persyaratan usia, administrasi, tes kesehatan jasmani dan rohani serta kelulusan dari para pemohon SIM.
Dengan demikian, variabel persyaratan penentuan kelulusan bagi pemohon SIM bukan hanya ditentukan dari hasil ujian praktik semata tapi juga variabel-variabel lain.
Menurut Budiyanto, penggantian ujian praktik bagi pemohon SIM C yang meniadakan atau menghapus zigzag dan angka 8 tidak perlu terlalu dipermasalahkan.
“Penentuan ujian praktik dengan huruf S, saya yakin sudah melalui kajian mendalam, dengan tidak menghilangkan atau mereduksi variabel-variabel mendukung atau bagian dari nilai kompetensi itu sendiri”.
Ujian praktik dengan huruf S sudah berjalan dan sebagian masyarakat menilai bahwa ujian praktik sekarang lebih mudah.
“Namun demikian, kita mengajak kepada pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan yang ada dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan dengan tetap memegang prinsip-prinsip mengemudi ‘defensive driving’,” tutup dia. (Joesvicar Iqbal)