Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Proses Hukum Prajurit TNI Pelaku Intimidasi Institusi Polrestabes Medan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Proses Hukum Prajurit TNI Pelaku Intimidasi Institusi Polrestabes Medan
Opini

Proses Hukum Prajurit TNI Pelaku Intimidasi Institusi Polrestabes Medan

Timur
Timur Published 12 Aug 2023, 06:03
Share
3 Min Read
Ilustrasi Logo TNI.
Ilustrasi Logo TNI. Foto: tni.mil.id
SHARE

Oleh: Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan

IPOL.ID – Belum lama berselang sejumlah prajurit TNI berseragam loreng mendatangi Mapolrestabes Medan. Kedatangan puluhan oknum prajurit TNI tersebut untuk membebaskan tersangka kasus mafia tanah PTPN II. Akibat intimidasi institusi tersebut, polisi akhirnya menangguhkan penahanan tersangka. Perlakuan berbeda terhadap tersangka tersebut sebuah preseden buruk dalam penegakan hukum.

Maka Puspom TNI diminta segera melakukan proses hukum terhadap semua prajurit TNI yang melakukan intimidasi di Mapolrestabes Medan. Tindakan atas nama Kumdam I BB melakukan intervensi hukum sipil tidak dibenarkan. Proses hukum masyarakat sipil tidak dibenarkan dicampuri oleh TNI, sekalipun itu keluarga, baik anak, istri, apalagi saudara. Hukum militer hanya berlaku bagi prajurit TNI, tidak bagi keluarga. Tindakan intimidasi institusi di Mapolrestabes Medan dengan seragam loreng TNI bukan tindakan biasa, namun merupakan tindakan “melawan hukum” seperti yang dipertontonkan Puspom TNI saat mendatangi KPK. Maka para pelakunya harus diproses hukum.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: penyerangan tni ke polrestabes medan, polrestabes medan, Polri, TNI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dilarang melintasi garis police line yang dipasangi aparat kepolisian di tempat kejadian perkara Korban Trauma, Pelaku Penyiraman Air Keras di Pulogadung Buron
Next Article Foto: FedEx FedEx Diakui sebagai Perusahaan yang Memiliki Budaya Tempat Kerja yang Kuat dalam Dua Tahun Berturut-turut

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?