Selain itu, program PTSL merupakan strategi penting dalam mengatasi permasalahan sengketa kepemilikan tanah, dan mendukung perencanaan tata ruang yang lebih teratur.
Melalui program sertifikat PTSL, BPN Kota Depok akan terus menunjukkan komitmennya untuk mendaftarkan kepemilikan tanah demi terciptanya administrasi pertanahan yang lebih baik.
Indra Gunawan berpesan, bagi masyarakat Kota Depok yang ingin mengikuti program PTSL untuk tidak ragu menanyakan syarat dan prosedur yang ada secara langsung ke BPN Kota Depok saluran informasi resmi.
“Datang ke BPN Kota Depok, silahkan tanyakan syarat prosedur bagi warga yang belum memahami. Jika ada kendala, jangan sungkan untuk berkonsultasi ke Posko Pengaduan PTSL. Jangan mengadu ke tempat lain, pintu kami terbuka,” tutup Indra Gunawan disambut applause warga Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.
“Sekali lagi selamat kepada warga yang hari ini telah menerima sertifikat dalam program PTSL. Jaga secara baik dan jangan mudah diserahkan kepada siapa pun secara sembarangan, ” ujar Indra di hadapan warga.