Sementara, saat menelusuri identitas penyewa rumah yang namanya ada dalam kontrak sewa, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang digunakan sebagai front, setelah dicek polisi ternyata menggunakan KTP palsu.
Atas temuan itu, dia mengaku telah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati, sebab menurut polisi beberapa rumah di Kemang mengalami aksi kejahatan serupa.
“Semoga bisa ditangkap segera para pelaku sindikat ini. Dirjen Imigrasi juga harus kejar, ringkus dan sikat sindikat ini. Interpol juga perlu di-alert,” harapnya.
Sementara, kepolisian yang menerima laporan tersebut segera mendatangi lokasi. Namun, kepolisian Sektor Mampang belum bisa memastikan bahwa rumah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dijadikan tempat sindikat penipuan secara daring (online).
“Dari pihak Polsek atau dari kepolisian tidak bisa memastikan bahwa itu adalah (dijadikan tempat) penipuan ‘online’. Enggak,” kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero pada awak media, Senin (28/8).