IPOL.ID – Rumah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Pati Djalal di Jl. Kemang IV, No. 4-B, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, diduga dijadikan tempat penipuan online. Hal itu diketahui dari properti yang ditinggalkan oleh penyewa.
Dino Pati Djalal melalui akun Instagramnya menyebut salah satu rumah keluarga yang disewakan ternyata dijadikan tempat operasi sindikat penipuan online (Scamming). Dari jumlah tempat tidur yang terlihat, rumah ditinggali sekitar 30 orang.
“Seluruh jendela dan dinding ditutup busa kedap suara, dan menurut penjaga rumah sebelah, mereka tidak pernah keluar rumah (kecuali 3 orang),” kata Dino di akun medsosnya, Senin (28/8).
Dino menyebut dari bukti produk-produk yang tertinggal di rumah, para pelaku nampaknya imigran dari luar negeri yang berbahasa Mandarin.
“Para penjahat ini semuanya sudah kabur, dan rumah sudah kosong, ditinggal dalam keadaan rusak. Diperkirakan mereka kabur 3 bulan lalu. Kami baru tahu karena adanya tagihan listrik tidak dibayar,” ucapnya.
Sementara, saat menelusuri identitas penyewa rumah yang namanya ada dalam kontrak sewa, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang digunakan sebagai front, setelah dicek polisi ternyata menggunakan KTP palsu.
Atas temuan itu, dia mengaku telah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati, sebab menurut polisi beberapa rumah di Kemang mengalami aksi kejahatan serupa.
“Semoga bisa ditangkap segera para pelaku sindikat ini. Dirjen Imigrasi juga harus kejar, ringkus dan sikat sindikat ini. Interpol juga perlu di-alert,” harapnya.
Sementara, kepolisian yang menerima laporan tersebut segera mendatangi lokasi. Namun, kepolisian Sektor Mampang belum bisa memastikan bahwa rumah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dijadikan tempat sindikat penipuan secara daring (online).
“Dari pihak Polsek atau dari kepolisian tidak bisa memastikan bahwa itu adalah (dijadikan tempat) penipuan ‘online’. Enggak,” kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero pada awak media, Senin (28/8).
David menyebut, awalnya rumah tersebut dilaporkan dengan dugaan terjadi tindak pindana pencurian. Kemudian pemilik rumah (Dino Pati Djalal) bersama-sama piket fungsi dan pawas masuk ke dalam rumah tersebut dan di dalam ditemukan kasur kurang lebih 30 buah dan meja yang sudah di buat bilik kurang lebih 20 buah, dan kondisi rumah semua jendela serta fentilasi udara sudah di pasang peredam.
“Bahwa rumah milik Bapak Dino Pati Djalal tidak ditemukan kerugian atau barang-barang yang diambil/dicuri,” ungkapnya.
David pun menyarankan agar Dino Pati Djalal mengirimkan somasi kepada broker yang telah memasarkan rumahnya (karena rumah disewa masih kurang 5 bulan lagi masa habisnya).
“Rencana semua peredam yang dipasang oleh penyewa rumah akan dibongkar oleh Bapak Dino Pati dengan dampingan dari broker dan pihak Polsek,” pungkas Kapolsek. (Joesvicar Iqbal)