Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Selain Dihukum Badan, Jaksa Agung Ingin Koruptor Dimiskinkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Selain Dihukum Badan, Jaksa Agung Ingin Koruptor Dimiskinkan
HeadlineHukum

Selain Dihukum Badan, Jaksa Agung Ingin Koruptor Dimiskinkan

Bambang
Bambang Published 28 Aug 2023, 20:55
Share
3 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa upaya yang dapat dilakukan dalam menangani tidak pidana korupsi tidak hanya melalui upaya represif semata dengan cara memasukkan para pelaku ke dalam penjara.

Lebih dari itu, diperlukan upaya lain yakni bagaimana penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

“Yang perlu menjadi perhatian, paradigma penegakan hukum pemberantasan korupsi selama ini masih terjebak dengan bagaimana memasukan pelaku ke penjara, padahal dengan memasukan pelaku ke penjara saja belum cukup mengubah kondisi Indonesia agar bebas dari korupsi,” ujar Burhanuddin yang dikutip pernyataannya dalam sebuah diskusi bertema “Demi Indonesia Tanpa Korupsi” yang diselenggarakan oleh Jaksapedia di Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (28/8).

Menurut dia, perkembangan modus operandi tindak pidana korupsi semakin berkembang dan memberikan dampak kerugian negara yang semakin besar terhadap keuangan negara, sehingga telah mengubah “mindset” Kejaksaan RI dalam penanganan dan pemberantasannya. Bahkan, Kejaksaan saat ini sudah fokus pada aspek munculnya kerugian perekonomian negara yang memiliki dampak masif terhadap kerugian negara itu sendiri.

Baca Juga

Penyerahan hewan kurban secara simbolik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Ketua Forwaka Baren Antoni Siagian di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Jaksa Agung Serahkan Sapi Limousin, Ketua Forwaka: Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Rekam dan Lapor Jika Dapati Tindakan Aparat Tak Sesuai Aturan
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dimiskinkan, jaksa agung, koruptor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Aparat kepolisian memberikan garis police line di lokasi kejadian. Foto: Freepik Rumah Dino Pati Djalal Diduga Dijadikan Markas oleh Sindikat Penipuan Online di Bangka
Next Article Ketua Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan saat memberikan penghargaan Presisi Award kepada Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan jajaran, Senin (28/8). Foto: Divhumas Polri Divhumas Polri Raih Presisi Award Atas Prestasi Strategi Komunikasi Publik, Ini Kata Kadiv

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?