Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Selain Dihukum Badan, Jaksa Agung Ingin Koruptor Dimiskinkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Selain Dihukum Badan, Jaksa Agung Ingin Koruptor Dimiskinkan
HeadlineHukum

Selain Dihukum Badan, Jaksa Agung Ingin Koruptor Dimiskinkan

Bambang
Bambang Published 28 Aug 2023, 20:55
Share
3 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa upaya yang dapat dilakukan dalam menangani tidak pidana korupsi tidak hanya melalui upaya represif semata dengan cara memasukkan para pelaku ke dalam penjara.

Lebih dari itu, diperlukan upaya lain yakni bagaimana penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

“Yang perlu menjadi perhatian, paradigma penegakan hukum pemberantasan korupsi selama ini masih terjebak dengan bagaimana memasukan pelaku ke penjara, padahal dengan memasukan pelaku ke penjara saja belum cukup mengubah kondisi Indonesia agar bebas dari korupsi,” ujar Burhanuddin yang dikutip pernyataannya dalam sebuah diskusi bertema “Demi Indonesia Tanpa Korupsi” yang diselenggarakan oleh Jaksapedia di Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (28/8).

Menurut dia, perkembangan modus operandi tindak pidana korupsi semakin berkembang dan memberikan dampak kerugian negara yang semakin besar terhadap keuangan negara, sehingga telah mengubah “mindset” Kejaksaan RI dalam penanganan dan pemberantasannya. Bahkan, Kejaksaan saat ini sudah fokus pada aspek munculnya kerugian perekonomian negara yang memiliki dampak masif terhadap kerugian negara itu sendiri.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Surati Presiden, Jaksa Agung Usulkan Harli Siregar sebagai Kaban Diklat Kejaksaan RI
Rudi Margono Jabat Plt Jampidsus, Ini Instruksi Pertama dari Jaksa Agung
Sekjen MUI Tegaskan Hukuman Mati Koruptor Sepadan dengan Kerusakan yang Rakyat Alami
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dimiskinkan, jaksa agung, koruptor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Aparat kepolisian memberikan garis police line di lokasi kejadian. Foto: Freepik Rumah Dino Pati Djalal Diduga Dijadikan Markas oleh Sindikat Penipuan Online di Bangka
Next Article Ketua Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan saat memberikan penghargaan Presisi Award kepada Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan jajaran, Senin (28/8). Foto: Divhumas Polri Divhumas Polri Raih Presisi Award Atas Prestasi Strategi Komunikasi Publik, Ini Kata Kadiv

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?