IPOL.ID – Persoalan kabel listrik atau fiber optik yang semrawut telah beberapa hari dikeluhkan oleh masyarakat Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sebelumnya ramai pemberitaan adanya korban Sultan Rif’at Alfatih, 20, terjepret kabel fiber optik.
Selain keberadaanya merusak pemandangan, juga sangat membahayakan masyarakat, terutama pengguna jalan. Terlebih, akibat instalasi kabel semrawut terjuntai di jalan, tidak sedikit telah memakan korban di berbagai daerah.
Hal itu menjadi sorotan pengaduan dari warga masyarakat, melalui nomor pelayanan Polisi bebas pulsa 110.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, harusnya kepada para pihak penyelenggara pemasangan kabel yang berada di zona publik agar dibuat rencana tata ruangnya.
“Dimana yang duluan, mana saja prioritasnya sehingga keberadaan kabel semrawut terjuntai ke jalan tersebut dapat terpetakan semua dan cepat ditangani apabila ada pengaduan dari masyarakat,” tegas Multazam di kawasan Jagakarsa, Minggu (6/8) siang.
Saat ini, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam sudah memerintahkan jajarannya di lapangan untuk berkomunikasi dan menindak lanjuti aduan masyarakat kepada para pihak terkait Kelurahan Srengseng Sawah, PLN dan Telkomsel.
Dalam pengaduan masyarakat pada pelayanan Polisi 110, sangat dikhawatirkan jika fenomena kabel semraut terjuntai ke jalan tersebut akan memakan korban kembali.
Seperti yang sebelumnya dialami oleh Sultan warga Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan yang terjepret kabel fiber optik yang menjuntai di kawasan Jalan Pangeran Antasari pada Januari 2023.
“Kabel terjuntai ke jalan yang terjadi di Jalan Srengseng Sawah, RT 005/RW 06, Kel. Srengseng Sawah, Jagakarsa sudah mulai dibenahi untuk diperbaiki oleh sudin terkait, Kelurahan Srengseng Sawah, PLN dan Kepolisian Polsek Jagakarsa serta Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Kapolsek.
Sementara, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) juga menertibkan sejumlah kabel semrawut di sejumlah titik di Jakarta Selatan, Minggu (6/8) siang.
Penertiban kabel dilakukan diantaranya di Jalan Tembakau Raya, Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jalan Kemang Timur 1 dan Kemang Utara 1, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan dan Jalan Pinang Raya, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak. (Joesvicar Iqbal)