Kapolsek mengatakan, untuk korban pasangan suami istri, yang meninggal dunia suami yakni Mat Yusuf, wiraswasta dan isterinya yang terluka, Haryanti, Ibu Rumah Tangga, keduanya beralamat di Jl. J, Gg Perintis, No. 17, Kebon Baru, Tebet.
“Sedangkan satu korban perempuan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan penanganan medis,” terangnya.
Dia katakan, pelaku membawa sebilah pisau, selanjutnya pisau dibuang oleh pelaku kedalam karung yang berada di depan warung. Sedangkan dua orang saksi yakni berinisial AM dan MP telah dimintai keterangan.
“Sebilah pisau diamankan sebagai barang bukti, dan hingga kini pelaku masih dalam penyelidikan,” tegas Kapolsek, Jamalinus. (Joesvicar Iqbal)
