IPOL.ID – Seorang guru SMAN 7 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terluka parah akibat matanya di ketapel.
Diunggah oleh aku Instagram @faktakamera, Kamis (3/8). Diketahui identitas guru SMAN 7 Rejang Lebong, bernama Zaharman (58) yang menjadi korban orang tua murid.
Kejadian ini lantaran dirinya terkena ketapel yang dilakukan oleh orang tua murid beninisial AJ (45) di SMAN 7 Rejang Lebong.
Atas kondisi ini, bola mata kanan Zaharman pecah karena luka yang cukup parah.
Masalah ini berumula orang tua murid tidak terima lantaran anaknya ditegur saat ketahuan merokok.
Pihak sekolah didampingi PGRI telah membuat laporan ke pihak berwajib untuk mengusut kasus penganiayaan ini.
Unikya, usai dilaporkan ke polisi, pelaku ketapel AJ (45), yang juga orang tua siswa PD (16) melaporkan balik guru Zaharman ke polisi, atas dugaan penganiayaan.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon mengatakan, berdasarkan keterangan PD kepada petugas penyidik, PD mengaku tidak merokok di kantin sekolah seperti yang dituduhkan guru Zaharman.
Menurut pengakua PD, yang merokok adalah teman yang duduk di sebelahnya. Awalnya mereka datang terlambat pada Selasa (1/8/2023), kemudian duduk di kantin. Salah satu teman PD merokok di kantin tersebut.
Tidak lama, guru Zaharman datang dan memarahi temannya yang merokok. Saat dimarahi guru, PD mengaku hendak berlari karena takut, namun tiba-tiba ditendang guru Zaharman hingga mengenai wajahnya.
Meski begitu, Juda menegaskan aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan di mata hukum. Oleh karena itu dirinya telah memerintah jajarannya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.(Vinolla)