Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ibukota Pindah, UU Kekhususan Jakarta Bakal Diajukan ke DPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ibukota Pindah, UU Kekhususan Jakarta Bakal Diajukan ke DPR
Jakarta Raya

Ibukota Pindah, UU Kekhususan Jakarta Bakal Diajukan ke DPR

Bambang
Bambang Published 03 Aug 2023, 11:53
Share
2 Min Read
Ilustrasi Jakarta. (Foto freepik)
Ilustrasi Jakarta. (Foto freepik)
SHARE

IPOL.ID- UU kekhususan Jakarta bakal diajukan ke DPR RI pada Oktober mendatang.

Saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui masih menggodok rancangan undang-undang (RUU) Kekhususan Jakarta.

“Karena memang RUU Jakarta ini masih dalam tahap pembahasan di pemerintah dan belum diajukan ke DPR. Adapun rencana pengajuan RUU Daerah Khusus Jakarta akan diajukan ke DPR RI pada Oktober 2023,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/8).

Dikatakannya, Jakarta akan diberikan kekhususan-kekhususan seiring dengan beralihnya status ibu kota negara ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Juga

mendagri tito
Mendagri: Indonesia Kita Awards Jadi Pemacu Semangat Membangun Daerah
Kemendagri Dorong Percepatan dan Penyederhanaan Proses Perizinan
Great Institute Diharapkan Kawal Narasi Kebijakan Presiden Prabowo

“Jakarta akan diberikan kekhususan-kekhususan melalui undang-undang,” kata Akmal.

Menurutnya, undang-undang kekhususan berguna dalam menyelesaikan permasalahannya sekaligus untuk membantu Jakarta mempertahankan sebagai provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar di Indonesia sekitar 16,64 persen.

“Nantinya peraturan itu dapat memberikan Jakarta kesempatan untuk menjadikannya sebagai Kota Global yang memiliki standard kehidupan tinggi,” tutupnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ibukota Pindah, kementerian dalam negeri, UU Kekhususan Jakarta Bakal Diajukan ke DPR
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi palu hakim. Foto: Freepik Praperadilan Ditolak, Penyidikan Korupsi Akuisisi Bukit Asam Diteruskan Kejati Sulsel
Next Article Orang tua murid ketapel mata guru, Foto: Instagram, @faktakamera Tega, Orang Tua Murid Ketapel Bola Mata Guru Hingga Pecah di SMAN 7 Rejang Lebong

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ekonomi
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
23 May 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?