IPOL.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan dan penyederhanaan proses perizinan usaha serta pemanfaatan sumber daya alam (SDA) di daerah.
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, lambatnya proses perizinan kerap menjadi kendala dalam pembangunan daerah. Untuk itu, pihaknya menyusun timeline percepatan perizinan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah (pemda).
“Kita juga buat koordinasi antara pusat dan daerah agar layanan berjalan sinkron,” ujar Tomsi saat menerima peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Lemhannas RI di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6).
Selain itu, Kemendagri tengah menyiapkan SOP pelayanan perizinan yang cepat, murah, dan transparan, serta mendorong optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan satu atap.
“Kinerja MPP bahkan kita lombakan, supaya pelayanan lebih baik,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi teknologi dalam pelayanan daring agar proses tidak berbelit. “Jangan sampai online tapi tetap harus datang ke kantor karena sistemnya muter-muter,” sindirnya.