Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Umi Pipik Minta MUI Tangani Kasus Konten Selegram Oklin Fia, Tidak Beradab!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Umi Pipik Minta MUI Tangani Kasus Konten Selegram Oklin Fia, Tidak Beradab!
HeadlineNews

Umi Pipik Minta MUI Tangani Kasus Konten Selegram Oklin Fia, Tidak Beradab!

Bambang
Bambang Published 12 Aug 2023, 16:18
Share
2 Min Read
Tanggapan Umi Pipik, berharap Oklin Fia dapat hidayah, Foto: Instagram, @_ummi_pipik_
Tanggapan Umi Pipik, berharap Oklin Fia dapat hidayah, Foto: Instagram, @_ummi_pipik_
SHARE

IPOL.ID – Ramai belakangan ini konten Selebgram Oklin Fia di media sosial. Menurut Umi Pipik, sikap Oklin Fia sangat jauh dari adab Islami, bahkan tak patut disandingkan dengan iblis yang justru lebih memiliki ilmu.

Dalam unggahan di Instagram stories-nya dan diunggah ulang oleh @lambe_turah pada (12/8). UMI Pipik itu mengungkapkan bahwa fungsi jilbab adalah untuk membuat wanita yang memakainya menjadi lebih mulia, bukan sebaliknya yang menjatuhkan martabat.

“Wahai kalian wanita yang sudah menggunakan jilbabmu kalian tau kan fungsi jilbab itu apa selain menjalankan perintah Allah yang wajib kalian kerjakan, jilbab menjadi kemuliaan wanita karena saat Allah turunkan ayat tentang jilbab tujuannya supaya kita mudah dikenali, kita tidak diganggu, kita mulia,” tulis Umi Pipik, Sabtu (12/8/2023).

Umi Pipik meminta para wanita agar tidak merendahkan dirinya sendiri  dengan melakukan tindakan yang tidak senonoh karena hal itu dapatm empermalukan agama serta orang tua dari wanita tersebut.

Baca Juga

Umi Pipik dan Marissa Icha ditemani kuasa hukum di Mabes Polri, Foto: Instagram, @marissyaichareal
Umi Pipik dan Marissya Icha Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Polisi
Gegara Video Jilat Es Krim yang Viral, Selebgram Oklin Fia Dipolisikan

Ia juga menyebut bahwa tindakan tidak senonoh yang dilakukan wanita berjilbab membuatnya terlihat jauh dari adab islami. Bila hanya memakai ilmu tanpa adab, ia menyebut sikap tersebut tidak jauh berbeda dengan iblis.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: MUI Tangani Kasus Konten, Selebgram Oklin Fia, Umi Pipik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menkeu OECD Apresiasi Kepemimpinan Presiden Jokowi dalam Melakukan Reformasi di Indonesia. OECD Apresiasi Kepemimpinan Jokowi Mereformasi Indonesia
Next Article Para petani di Desa Buyut Mekar, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten pada Jumat (11/8) mengairi persawahan dari bantuan pompa air yang diberikan oleh Gerakan Desa untuk (Gardu) Ganjar jaringan Jawara Banten. Foto: Gardu Gardu Ganjar Beri Bantuan Mesin Pompa Air kepada Petani di Kabupaten Lebak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?