IPOL.ID – Money politics (politik uang) masih menjadi momok bagi was it pemilu di pileg 2024. Sayangnya, sistem dan regulasi yang diterapkan di negeri ini tergolong masih sangat lemah.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty menyoroti semakin inovatif modus operandi politik uang setiap pelaksanaan hajat lima tahunan demokrasi di tanah air.
“Kenapa Bawaslu harus bikin soal IKP dengan spesifik isu adalah soal politik uang? Karena memang Bawaslu bertugas untuk mencegah terjadinya politik uang,” kata Lolly dalam Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis Politik Uang.
Menurutnya, salah satu tugas Bawaslu adalah mencegah terjadinya praktik politik uang. Hal itu seperti tercantum dalam Pasal 93 huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Untuk itu, modus operandi politik uang yang beragam memerlukan fleksibilitas, adaptasi cepat serta strategi yang tepat agar Bawaslu mampu melakukan pencegahan secara maksimal.
“Oleh karena itu, pemetaan kerawanan, kemudian berupaya mencegah dengan mengelompokkan kerawanan dalam kategori modusnya apa, pelakunya siapa dan wilayahnya di mana,” ujarnya.