Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Polri Geledah Rumah di BSD Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Bareskrim Polri Geledah Rumah di BSD Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Kriminal

Bareskrim Polri Geledah Rumah di BSD Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Farih
Farih Published 16 Sep 2023, 18:36
Share
1 Min Read
Barang bukti yang sisita. Foto: dok. Bareskrim Polri
SHARE

IPOl.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggeledah salah satu anak buah Fredy Pratama di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

“Penggeledahan atas nama tersangka SA di rumah FA/FW/PN daerah BSD,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dikutip Sabtu (16/9).

Dia menyebut, SA merupakan kurir uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama ke Indonesia.

Adapun FA dan PN adalah pasangan suami-istri (pasutri) yang mengelola keuangan jaringan narkoba kelas internasional itu.

“SA sudah ditangkap di Thailand. SA ini kurir yang bawa duit cash ke Indonesia,” katanya.

Dalam penggeledahan itu disita uang pecahan Rp100 ribu senilai total Rp400 juta, uang pecahan Rp50 ribu senilai total Rp2,5 juta, dan uang pecahan USD100 sebesar USD44 ribu yang disita dalam brankas dengan total hampir Rp1,2 miliar.

Kemudian, dua lembar BPKB motor Kawasaki Ninja, satu unit motor Kawasaki Ninja KLX nopol B-4745-ZJ, satu unit motor Kawasaki Ninja nopol DA-5679-JA, satu unit mobil Fortuner warna silver, empat buku tabungan, lima buku paspor. (far)


GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bsd, Fredy Pratama, Narkoba
Farih 16 Sep 2023, 18:36
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sopir Taksi Online Marah Tak Dizinkan Mampir ke Laundry, Penumpang Ingin ke RS Histeris Minta Turun
Next Article Setelah Dapat Penghargaan, Richard Lee Ditantang Buka Klinik di Korea
Side Banner SwissbellSide Banner Swissbell

TERPOPULER

TERPOPULER
Indonesian Furniture Industry and Handicraft Association (IFFINA) 2023 saat menggelar pameran di ICE BSD City,
Galeri

Desainer Furniture Indonesia Unjuk Gigi di IFFINA 2023 

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Nasional
Mahfud MD Bicara Fiqih Politik di Hadapan 1000 Pengasuh Pesantren di Jawa Barat
23 Sep 2023, 20:08
Nasional
Anggota Komisi III DPR-RI I Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum Dari UKI
23 Sep 2023, 18:43
HeadlineNews
Mayat Lelaki Mengapung di Sungai Siak Pekanbaru, Yuk Siapa yang kenal?
23 Sep 2023, 16:30
HeadlineOlahraga
Asian Games 2023: Hadapi Indonesia, Korut Tegas Incar Kemenangan meski sudah Lolos
23 Sep 2023, 17:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?